HARI SUCI SARASWATI
POSYANDU BALITA DAN LANSIA BULAN OKTOBER
PEMBAGIAN BLT DANA DESA BULAN OKTOBER
MUSYAWARAH DESA (MUSDES)
PLENO BPD
VAKSINASI DARI POLRES BANGLI
berita-desa
-
Dalam rangka meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat Pemerintah Desa Bayung Cerik mengembangkan Sistem Informasi Desa berbasis website. Sistem yang dipergunakan berplatform OpenSID. Platform ini digunakan mengingat sistem ini gratis dan tidak membebani desa dalam biaya pengadaan software atau sistem operasi.
Pengembangan Sistem Informasi Desa dimaksudkan untuk membuka akses informasi publik kepada seluruh masyarakat, baik masyarakat lokal, nasional maupun internasional. Hal ini dimungkinkan mengingat sistem informasi yang dibangun berbasis ...
-
Dalam rangka memperluas wawasan masyarakat di pedesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi beserta pegiat dan pengamat desa berupaya menyusun buku-buku tentang tata kelola pemerintah desa. Berikut buku - buku tersebut disajikan di Perpustakaan Desa Digital. ...
-
Selama enam dekade sejak 1945, Republik Indonesia tidak memiliki regulasi tentang desa yang kokoh, legitimate dan berkelanjutan. Perdebatan akademik yang tidak selesai, tarik menarik politik yang keras, kepentingan ekonomi politik yang menghambat, dan hasrat proyek birokrasi merupakan rangkaian penyebabnya.
Perdebatan yang berlangsung di sepanjang hayat selalu berkutat pada dua hal. Pertama, debat tentang hakekat, makna dan visi negara atas desa. Sederet masalah konkret (kemiskinan, ketertinggalan, keterbelakangan, ketergantungan) yang melekat ...
-
Dalam menjalin kemitraan dengan masyarakat desa Byung Cerik Bhabinkamtibmas sambangi warga guna mendata dan mengenal lebih dekat warga desa Bayung Cerik dan memberikan pemahaman tentang paham Radikal sehingga tidak ada celah bagi teroris mrngembangkan jaringannya kepelosok desa. Dalam setiap kesempataan dalam segala bentuk kegiatan masyarakat, termasuk terhadap semua kelompok profesi masyarakat bhabinkamtibmas selalu bersinergi dengan masyarakat melaksanakan kebijakan pemerintah dan tugas-tugas Bhabinkamtibmas. Dari sisi lain banyak ...
-
Latar BelakangUndang-Undang Desa yang baru mengamanatkan hak dan kewajiban yang tidak ringan bagi desa. Pasal 67 ayat (1), di dalam undang-undang desa secara substansial menyebutkan bahwa desa berhak mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat, menetapkan dan mengelola kelembagaan desa, dan mendapatkan sumber pendapatan. Sementara pada ayat (2), eksplisit disebutkan bahwa kewajiban desa terdiri dari: a) melindungi dan menjaga persatuan, kesatuan serta kerukunan masyarakat desa dalam rangka kerukunan nasional dan keutuhan NKRI; b) meningkatkan kualitas ...