Artikel
Musdes Laporan Pertanggung Jawaban BUMDES Merta Nadi Tahun Anggaran 2024
Pada hari Senin tanggal 24/02/2025 Pemerintah Desa Bayung Cerik melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa tentang Laporan Pertanggung Jawaban SHU Bumdes Merta Nadi Desa Bayung Cerik Tahun Anggaran 2024, adapun yang hadir dalam Musdes kali ini; Pendamping Desa dari Kecamatan Kintamani, Perbekel Bayung Cerik beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Beserta Anggota, Babinsa, bhabinkamtibmas dan Dirut Bumdes Merta Nadi Desa Bayung Cerik.
Setelah dilakukan pembahasan diskusi terhadap materi maka seluruh peserta Musyawarah memutuskan atau menyepakati beberapa
- Bumdes Bayung Cerik harus membuat AD/ART agar tidak terjadi usaha Bumdes tidak melanggar hukum dan perbaikan tata kelola Gas Elpiji .
- BPD, Perbekel, Perangkat Desa segera melakukan perubahan RPJM, RKPDes dan Lanjut ke APBDes setelah ada Musdes Tematik setelah konsultasi ke DPMDPPKB.
- Untuk perbaikan Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban lengkap dengan Bumdes Merta Nadi Desa Bayung Cerik;
- Laporan Laba Rugi Perbekel unit Usaha
- Laporan neraca per unit Usaha
- Laporan perubahan modal
- Laporan pengawas dan
- Laporan catatan keuangan
4. Laporan Bumdes Merta Nadi diterima oleh semua peserta Musdes.