Pemerintah Desa Bayung Cerik melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa tentang Penetapan Penerimaan BLT DD Bayung Cerik Tahun Anggaran 2026 pada hari Rabu, 31 Desember 2025 dari jam 11:00-selesai bertempat di aula TK Kumara Santi dengan peserta musyawarah; Perbekel beserta Stafnya, ketua BPD beserta Anggota dan tokoh masyarakat Desa Bayung Cerik.
Adapun yang dibahas dalam Musyawarah kali ini Penetapan Penerimaan BLT DD Desa Bayung Cerik Tahun Anggaran 2026 dan masukan dan saran.
Setelah dilaksanakan pembahasan semua peserta musyawarah memutuskan atau menyepakati "Penerimaan BLT DD Bayung Cerik Tahun Anggaran 2026 sebanyak 7 Orang"