Artikel
Pemilihan Perbekel Bayung Cerik Periode 2021-2027
Pelaksanaan pemilihan perbekel serentak tahun 2021 di Desa Bayung Cerik dimulai dari pukul 07.00 wita sampai dengan 13.00 wita. Jumlah Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) Desa Bayung Cerik berjumlah 839 yang tersebar di 2 TPS.
Untuk warga yang sudah berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara pemilihan perbekel serentak tanggal 18 Februari 2021 namun tidak terdaftar di DPT dan belum memiliki E-KTP, yang bersangkutan diijinkan memilih dengan mendaftarkan diri terlebih dahulu ke Panitia Pemilihan Perbekel dengan membawa KTp,Kartu Keluarga ( KK ).
Rapat pleno penetapan hasil pemungutan suara dilaksanakana pada hari yang sama, Kamis 18 Februari 2021 pukul 16.00 wita sampai dengan selesai di Kantor Desa Bayung Cerik
Ketua Panitia pemilihan Perbekel Bayung Cerik I Ketut Sweta menyampaikan hasil pemungutan suara sebagai berikut:
Calon Perbekel no urut
1 .I Nengah Mudayasa mendapat 312 suara
2. I Wayan Kumpul mendapat 199 suara
3.I Ketut Suwita mendapat 266 suara



Musyawarah Desa Bayung Cerik Tahun 2026
MUSRENBANGDES Desa Bayung Cerik Tahun 2026
Pembagian BLT DD Bulan September Tahun 2026
Posyandu Integrasi Layanan Primer Desa Bayung Cerik
Pembagian BLT DD Bulan Agustus Tahun 2026
Jumat Bersih Di Desa Bayung Cerik
Penerimaan KKN dari Universitas Udayana di Desa Bayung Cerik
Bhatara Hyang Guru Sebagai Lambang Desa
MUSDES Pertanggung Jawaban Pengelolaan dan Keuangan BUMDesa
FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026
Pentingnya Kesehatan Reproduksi Remaja
Penyelenggaraan Posyandu Balita dan Lansia
Pembersihan Lingkungan Desa
Pengaspalan Jalan Desa
VAKSINASI DARI POLRES BANGLI
PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAH DESA Bayung Cerik
Posyandu Lansia Bulan September tahun 2024
Pembagian BLT DD tahan III dibulan Maret
Posyandu Remaja Bulan Juli Tahun 2025 Desa Bayung Cerik
Posyandu Balita Bulan September 2024
Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Januari dan Februari Tahun 2024
