Artikel
Regulasi Baru Desa Baru
Arah dan jalan perubahan menuju desa baru sudah digariskan oleh UU Desa. Redistribusi uang negara (dari APBN dan APBD) kepada desa, yang menjadi hak desa, merupakan isu yang hangat dan politis, menyertai hiruk pikuk pemerintaha baru di bawah pimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Namun UU Desa bukan sekadar uang. Mulai dari misi, tujuan, asas, kedudukan, kewenangan, alokasi dana, tata pemerintahan hingga pembangunan desa, menunjukkan rangkaian perubahan desa yang dihadirkan oleh UU Desa. Namun perubahan tidak berhenti pada undang-undang meskipun melahirkan UU Desa ini membutuhkan perjuangan dan perjalanan panjang. Kita percaya pada sebuah diktum: “Peraturan bukan segalagalanya, tetapi segala sesuatunya membutuhkan peraturan. Peraturan yang baik tidak serta merta melahirkan kebaikan dalam waktu cepat, tetapi peraturan yang buruk dengan cepat menghasilkan keburukan”. Baca selengkapnya



Posyandu Integrasi Layanan Primer Desa Bayung Cerik
Pembagian BLT DD Bulan Agustus Tahun 2026
Jumat Bersih Di Desa Bayung Cerik
Penerimaan KKN dari Universitas Udayana di Desa Bayung Cerik
Posyandu Integrasi Layanan Primer Desa Bayung Cerik
Penyaluran BLT-DD Bulan Juli Tahun 2026
Bulan Bung Karno Desa Bayung Cerik
Bhatara Hyang Guru Sebagai Lambang Desa
MUSDES Pertanggung Jawaban Pengelolaan dan Keuangan BUMDesa
Pentingnya Kesehatan Reproduksi Remaja
FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026
Penyelenggaraan Posyandu Balita dan Lansia
Pembersihan Lingkungan Desa
Pengaspalan Jalan Desa
KEGIATAN PENYELENGGARAAN POSYANDU DESA BAYUNG CERIK
Pengenalan Canva kepada perangkat Desa dari mahasiswa Undiksa
Sosialisasi Desa Sadar HUkum Pemilu oleh Bawaslu Bali
Musyawarah Desa Bayung Cerik
MUSRENBANGDES BAYUNG CERIK
Pembagian BLT Dana Desa Bulan Juni Tahun Anggaran 2026
Perpisahan Siswa-siswi TK Kumara Santi Tahun 2025
