Artikel
Penganggaran Pembangunan secara Partisipatif
Di sejumlah desa dengan karakteristik dan kondisi yang beragam – demi mengatasi permasalahan tentang posisi masyarakat dalam penganggaran pembangunan desa – dikembangkan ruang keterlibatan masyarakat dalam proses penganggaran desa. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan APBDesa secara partisipatif dilakukan di (1) kepanitiaan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau RAPBDesa, (2) pembahasan RAPBDesa, dan (3) sosialisasi APBDesa. Di tahap pembahasan RAPBDesa, teridentifikasi empat model partisipasi masyarakat yang dikembangkan di sejumlah desa. Model-model tersebut adalah : perwakilan BPD, perlibatan masyarakat di dalam tahapan pembahasan RAPBDesa, pembahasan RAPBDesa melalui forum konsultasi publik atau musyawarah anggaran desa, dan pembahasan RAPBDesa di dalam musrenbang desa (“Accidong Sipatangarri”) Baca selengkapnya



Musyawarah Desa Bayung Cerik Tahun 2026
MUSRENBANGDES Desa Bayung Cerik Tahun 2026
Pembagian BLT DD Bulan September Tahun 2026
Posyandu Integrasi Layanan Primer Desa Bayung Cerik
Pembagian BLT DD Bulan Agustus Tahun 2026
Jumat Bersih Di Desa Bayung Cerik
Penerimaan KKN dari Universitas Udayana di Desa Bayung Cerik
Bhatara Hyang Guru Sebagai Lambang Desa
MUSDES Pertanggung Jawaban Pengelolaan dan Keuangan BUMDesa
FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026
Pentingnya Kesehatan Reproduksi Remaja
Penyelenggaraan Posyandu Balita dan Lansia
Pembersihan Lingkungan Desa
Pengaspalan Jalan Desa
PLENO BPD
Posyandu Lansia Bulan Juni Tahun 2024
Posyandu Lansia Bulan Februari Tahun 2024
POSYANDU BALITA DAN LANSIA
Jumat Bersih di lingkungan Kantor Desa
Pembagian BLT Dana Desa bulan Juli tahun 2024
Kegiatan pembersihan dikantor desa bayung cerik (jumat bersih)
